SEJARAH PERJALANAN
Hasil gambar tangkapan kamera trap yang dipasang di Taman Nasional Way Kambas |
1. Proyek
Harimau Sumatera (Sumtran Tiger Project/STP)
Proyek
Harimau Sumatera atau Sumtran Tiger Project/STP diawali pada tahun 1995. Proyek
ini merupakanproyek kerja sama para pihak baik dari dalam dan luar negeri;
Derektorat Jenderal PHPA dan LIPI (pemerintah), Taman Safari Indonesia (swasta/Lembaga
Konservasi) dan lembaga pendidikan perguruan tinggi terpilih di Indonesia, Minesota Zoo (sebagai administrator), TTF,
Exon Mobile, USFish sebagai pendukung dana. Pendiri STP adalah Dr. Ronald L.
Tilson, salah satu officer dari Minesota Zoo, USA yang pada saat itu mengawali
sebuah kegiatan nyata untuk menyelamatkan harimau sumatera yang sekaligus
sebagai salah satu amanat dari Strategi Konservasi Harimau Sumatera di
Indonesia tahun 1994.
2. Program Penyelamatan Dan Konservasi Harimau Sumatera/PKHS
(Sumtran Tiger Conservation Program/STCP)
Berakhirnya STP, terjadi masa transisi. Pada tahun 2002 terjadi transformasi organisasi dari proyek menjadi sebuah program dengan nama Program Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera atau Sumatran Tiger Conservastion Program/STCP. Secara organisasi dan struktur kelembagaan; STP dikela langsung oleh Minesota Zoo sedangkan PKHS dikelola oleh sebuah program kerja sama yang dipimpin oleh seorang Menejer Program yang merupakan wakil pemerintah Indonesia. Pengembangan lokasi; pada masa STP lokasinya hanya di TNWK sedangkan PKHS lokasinya menjadi Taman Nsional Way Kambas/TNWK (Lampung), Taman Nsional Bukit Tigapuluh/TNBT dan Senepis Buluhala-Dumai (Propinsi Riau).
Berakhirnya STP, terjadi masa transisi. Pada tahun 2002 terjadi transformasi organisasi dari proyek menjadi sebuah program dengan nama Program Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera atau Sumatran Tiger Conservastion Program/STCP. Secara organisasi dan struktur kelembagaan; STP dikela langsung oleh Minesota Zoo sedangkan PKHS dikelola oleh sebuah program kerja sama yang dipimpin oleh seorang Menejer Program yang merupakan wakil pemerintah Indonesia. Pengembangan lokasi; pada masa STP lokasinya hanya di TNWK sedangkan PKHS lokasinya menjadi Taman Nsional Way Kambas/TNWK (Lampung), Taman Nsional Bukit Tigapuluh/TNBT dan Senepis Buluhala-Dumai (Propinsi Riau).
3. Yayasan Penyelamatan Dan
Konservasi Harimau Sumatera /Yayasan PKHS (2007- sekarang)
Berakhirnya
periode Program Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera/STCP pada tahun
2007 , dengan segala kondisinya telah mendorong kami untuk merubah organisasi PKHS
menjadi sebuah lembaga berbadan hukum, dan pilihannya adalah YAYASAN.
Berdirinya
Yayasan PKHS pada awalnya adalah sebuah “kenekatan” dengan didasari oleh
keinginan yang kuat untuk mewujudkan sebuah entitas organisasi yang legal dan
diharapkan mampu mandiri untuk menopang kegiatan yang berorientasi pada tujuan
mulia “Harimau Sumatera Lestari Harmoni dengan Pembangunan Hutan dan Masyarakat
Berkelanjutan”. Yayasan PKHS berdiri
sejak tahun 2007 hingga saat ini.
Komentar
Posting Komentar